Wednesday, December 17, 2014

APA itu BPJS?

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyatIndonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014
BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014

BPJS sebagai kelanjutan dari ASKES BPJS KEsehatan mengubah beberapa ketentuan ASKES dan melanjutkan ketentuan askes dengan aturan baru. BPJS Kesehatan sebagian besar memang karyawan ASKES, namun ini sekarang BPJS bukan lagi ASKES. Walaupun belum semua kartu ASKES diganti dengan kartu BPJS dan kartu ASKES berlaku namun banyak perubahan yang terjadi di BPJS.
 Banyak pula permasalahan yang terjadi. BPJS berusaha pula untuk memonopoly Asuransi Kesehatan di Indonesia. Providernyapun juga mulai diperbanyak, namun  masih tidak sebanding dengan peningkatan jumlah peserta. Sehingga provider masih bingung memberikan layanan yang baik kepada peserta.

Klnik Gigi BPJS juga semakin bertambah, namun ada ketentuan salah satunya akan diserahkannya semua ke Klinik PRatama, sehingga semua udah urusan Klinik Umumnya dan tinggal pemilik klinik yang mencari dokter umum dan dokter gigi.
Banyak pula asuransi mereasuransikan nasabahnya ke BPJS, Sehingga iuran BPJS kita dibayar oleh asuransi tempat kita menabung :) kwkwkwkwkwkwkw

No comments:

Post a Comment