Monday, September 7, 2015

Cara Claim Gigi Palsu BPJS telah berubah :

Urutan tata cara claim BPJS Kesehatan untuk gigi palsu telah berubah. Cara Claim adalah anda datang ke Dokter Gigi Keluarga, minta Keterangan Gigi palsu yang akan dibuat, Dokter akan memberikan satu buah kertas resep berisi catatan gigi yang akan dibuat. Kemudian anda harus pulang ke rumah dahulu dan datang ke kantor BPJS Kesehatan. Untuk Purwodadi berada di Jl. Kartini. Kemudian anda jangan diem saja gak bakal dilayani dengan cepat. Anda harus segera minta dibantu oleh Petugas. Kemudia petugas akan memberikan validasi pada kertas Resep tersebut. Saat-nya untuk kembali ke dokter gigi.
Di dokter gigi nantinya gigi anda akan dicetak dan surat anda akan dibuat kelengkapan claim. Untuk claim biasa satu buah gigi tanggal diberikan biaya pembuatan gigi palsu sebesar Rp. 250ribu, setelah itu anda harus membayar kekurangannya. Misal gigi A hilang dan perlu gigi palsu maka setelah mendapat nomor validasi dari kantor BPJS. dokter akan menyebutkan biaya yang mungkin bisa 500ribu s.d 2 juta rpah nah sambil menunggu uang itu cair segera bayar dulu lah dokter giginya. Setelah diganti BPJS anda akan menerima pengembaliannya yaitu 250ribu/gigi.

No comments:

Post a Comment